LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Peristiwa menegangkan dialami tiga orang jurnalis yang tengah meliput aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur. Mereka bukan hanya mendapat ancaman, tetapi juga sempat disandera oleh pemilik tambang selama hampir satu jam, sebelum akhirnya berhasil dibebaskan berkat intervensi seorang anggota TNI.
Mulyadi, salah seorang jurnalis yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa selama disandera mereka dipaksa untuk menghapus foto dan video yang telah merekam aktivitas tambang ilegal tersebut. Bahkan, Slamet, pemilik tambang, bersama anaknya berusaha merampas peralatan kerja para jurnalis.
Namun, beruntung, upaya penyelamatan berhasil dilakukan setelah seorang anggota TNI turun tangan dengan menelepon langsung ke pelaku penyanderaan, Slamet.
“Rekan Wahyu itu TNI dari Kodim 1403 Palopo menelepon Slamet dan meminta agar kami segera dilepaskan, barulah kami dibebaskan,” kata Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan bahwa dirinya bersama dua rekannya datang ke lokasi tambang setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas galian C yang diduga merusak lingkungan dan dibiarkan begitu saja oleh aparat terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Andi Taufik menegaskan bahwa saat ini Slamet telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dengan menghadirkan para korban. Lap Tim












