Dorong DOB Provinsi Luwu Raya Lewat Jalur Diskresi,Ketua DPRD Luwu Utara Serahkan Tembusan Surat Kedatuan Luwu ke komisi III DPRD RI

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTRA.SINYALTAJAM.COM -Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan secara langsung tembusan surat Kedatuan Luwu terkait kehendak rakyat Tana Luwu untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya kepada Komisi II DPR RI, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, pada Rabu (11/02/2026).

Penyerahan tersebut berlangsung dalam momen audiensi Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) bersama Pimpinan Komisi II DPR RI.

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui jalur diskresi. Dokumen itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, di hadapan jajaran pimpinan yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Husain menjelaskan bahwa penyerahan tembusan surat Kedatuan Luwu itu dilakukan dengan restu Yang Mulia Datu Luwu XL, H. Andi Maradang Mackulau, S.H., Opu To Bau. Surat tersebut memuat penyampaian resmi kehendak masyarakat Tana Luwu yang menginginkan hadirnya Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru.

“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan secara langsung aspirasi rakyat Tana Luwu kepada pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI,” ujar Husain.

Ia menegaskan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi kolektif masyarakat yang telah lama diperjuangkan dan terus dikawal oleh berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah dan tokoh adat.

Menurutnya, jalur diskresi diharapkan menjadi pintu masuk bagi Presiden untuk mempertimbangkan secara khusus usulan DOB Provinsi Luwu Raya di tengah kebijakan moratorium pemekaran daerah.

Husain juga mengajak seluruh elemen masyarakat Tana Luwu untuk tetap solid dalam mengawal perjuangan tersebut. “Mari saling menguatkan dan tidak saling melemahkan. Tana Luwu, Wanua Mappatuo Naewai Alena,” tutupnya. Lap Zakaria