LUTIM, SINYALTAJAM.com — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten Lutim Tahun 2024 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Senin (20/05/2024).
Kegiatan yang buka oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani didampingi Sekretaris DP2KB, I Dewa Putu Alit, juga dihadiri para Kepala OPD, Tim Pakar Stunting selaku narasumber, Ketua Baznas Lutim, Rumah Sakit PT. Vale Indonesia, para Kepala Desa, para Tenaga Nutrisionis Puskesmas dan para Satgas Stunting Lutim.
Nursih Hariani mengatakan, permasalahan stunting merupakan salah satu masalah kesehatan juga menjadi perhatian dunia yang dibuktikan dengan adanya target penurunan stunting tahun 2025.
“Ini penting karena permasalahan gizi kurang maupun gizi lebih dalam hal ini obesitas yang cukup menarik untuk dibahas, sehingga percepatan penurunan stunting di Luwu Timur bukan hanya tugas liding sektor kesehatan tetapi menjadi tugas stakeholder lainnya atau dengan kata lain kolaborasi berbagai pihak yang menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ketingkat desa maupun kelurahan,” jelas Nursih Hariani.
Upaya tersebut kata Nursih, tidak bisa hanya dilakukan unsur pemerintah kabupaten tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan.
“Hasil diseminasi hari ini diharapkan menjadi bahan penyusunan program khususnya dalam upaya kita bersama dalam menurunkan sunting di Kabupaten Luwu Timur,” harapnya.
Sekretaris DP2KB, I Dewa Putu Alit mengatakan, pemerintah indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional.
I Dewa Putu Alit mengungkapkan, komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020 sampai tahun 2024 dengan target yang cukup signifikan.
“Dari kondisi prevalensi stunting nasional yaitu 21,5% pada tahun 2023, diharapkan menjadi 14% pada akhir tahun 2024,” terang I Dewa Putu Alit.
I Dewa Putu Alit menjelaskan, strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi salah satunya adalah melakukan audit kasus stunting yang telah dilakukan tim pakar stunting.
“Hal ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting disetiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa,” tutupnya. (dew/ikp)