BONE, SINYALTAJAM.com — Komisi IV DPRD Bone menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik), BKPSDM, dan Inspektorat Daerah beberapa waktu lalu. Rapat tersebut untuk membahas persoalan guru yang terjadi di SD Negeri 2 Manurunge, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi IV, Andi Muh. Salam, meminta agar Dinas Pendidikan memantau secara langsung sekolah tersebut untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
“Lilo,” panggilan Andi Muh. Salam, merekomendasikan tiga OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat, untuk mengadakan pertemuan khusus guna mencari solusi atas aspirasi belasan guru dan puluhan orang tua murid yang menamakan diri Aliansi Peduli SD Negeri 2 Manurunge.
Politisi Nasdem ini mangaku, akan mengawal apa yang menjadi keputusan rapat dari OPD terkait, termasuk jika nantinya ditemukan pelanggaran dan ada pemberian sanksi kepada oknum guru.
Kendati sudah ada petunjuk dari dewan, namun sejumlah orang tua siswa menganggap bahwa rekomendasi tersebut bukalah solusi yang ditunggu. Mereka mengancam akan memindahkan anaknya kesekolah lain, jika oknum guru yang dianggap bermasalah tidak dipindahkan dari sekolah tersebut.
Sejak persoalan ini mencuat, puluhan murid memilih tidak masuk sekolah karena dilarang oleh orang tuanya sebelum ada tindakan dari pihak terkait.
Kepala SD Negeri 2 Manurunge Muhammad Tamrin mengatakan sekitar 20 orang tua murid yang datang meminta surat pindah.
“Saya belum memberikan surat pindah dengan harapan pihak Dinas Pendidikan dapat memberikan solusi dari persoalan ini. Jika puluhan siswa pindah bersamaan dari sekolah ini, tentu ini menjadi preseden buruk bagi sekolah ini,” kata Thamrin.
Dia mengaku setuju jika guru Hervina dipindah tugaskan ke sekolah lain daripada harus kehilangan banyak murid.
Diketahui, belasan guru dan puluhan orang tua murid di SD Negeri 2 Manurunge, Bone, melakukan unjuk rasa untuk menolak keberadaan guru Hervina. Mereka mendesak agar Hervina dipindahkan ke sekolah lain karena diduga melakukan pelanggaran serta berperilaku kasar kepada siswanya. (cl)