Wajo  

DPRD dan Pemkab Wajo Sepakati Ranperda APBD 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

WAJO. SINYALTAJAM. COM – DPRD Wajo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD melalui rapat paripurna, dalam rapat paripurna di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).

Bupati Wajo H. Andi Rosman dan Wakil bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin hadir dalam rapat paripurna ini, bersama unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Wajo, Forkopimda Wajo, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Dalam paripurna itu, disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1.367.726.278.012 triliun.

Dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.357.426.278.012,00 triliun dan Belanja Daerah Rp1.367.726.278.12,00 triliun serta defisit sebesar Rp10.300.000.000 miliar.

Bupati Wajo, H.Andi Rosman menyampaikan, kesepakatan Ranperda APBD 2026 Wajo telah melalui proses pembahasan antara tim anggaran Pemkab dan DPRD Wajo.

Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Melalui kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini berlangsung,” kata Andi Rosman.

“Terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah ini,” sambungnya.

Saran-saran tersebut, lanjut Andi Rosman juga menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Wajo.

“Ini dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang,” sebutnya.

Terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konstitusional, ia menegaskan pihak OPD dan jajaran agar menyelesaikan program dan kegiatan secara tuntas.

“Maka penting untuk saya ingatkan kembali, kepada pimpinan perangkat daerah serta semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten wajo secara keseluruhan,” pintanya

Tak lupa Andi Rosman menuturkan terima kasih kepada tim Anggaran pemerintah daerah, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah ini.

“Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang,” tandasnya. (A.bur/Hms DPRD Wajo)