DPRD Lutim “Murka”, Selamatkan Program Sarpras Petani Sawit dari Dugaan Permainan Oknum Dinas Pertanian

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Komisi II DPRD Luwu Timur kompak menunjukkan ketegasannya dalam membela kepentingan petani.

Hal  itu terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang program Sarpras Kelapa Sawit yang menghadirkan Dinas Pertanian dan kelompok tani pengusul, Senin (6/10/2025), berujung pada penolakan terhadap upaya pengembalian berkas dan desakan agar Dirjenbun melanjutkan proses verifikasi lapangan.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang logis terkait dugaan pelanggaran aturan dalam proses verifikasi administrasi yang telah disetujui pusat.

Sehingga memicu amarah anggota Komisi dua.

“Berarti tim verifikasi awal itu bodoh,” tandas Andi Surono.

Anggota Komisi Dua DPRD Lutim, terlihat menyindir penjelasan Kabid Perkebunan terkait perubahan tim verifikasi dan dimulainya kembali proses verifikasi dari awal.

“Kalau Juknisnya tidak berubah, itu namanya alasan yang mengada-ada, itu namanya membodoh-bodohi petani!” timpal Wahidin Wahid, sambil memukul-mukul meja rapat.

Dikesempatan yang sama  Siddiq BM dengan nada tegas,  mengatakan, “Mereka cari sendiri anggarannya di pusat, lalu kenapa pemerintah daerah terkesan mau menghalangi itu? Harusnya mereka dibantu supaya lancar,”kata Siddiq.

Merasa ada yang tidak beres, Komisi Dua DPRD mengeluarkan empat poin kesimpulan yang menekankan komitmen mereka untuk mengawal program Sarpras Kelapa Sawit ini hingga tuntas.

Termasuk melakukan koordinasi dan konsultasi ke Provinsi Sulsel dan Kunker ke Dirjen Perkebunan Kementerian RI.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur pun kini berada dalam pengawasan ketat Komisi Dua.  Lap Tim

Tinggalkan Balasan