LUTIM. SINYALTAJAM. COM-Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, S.I.P, yang tergabung dalam Pansus Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) ikut serta dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Kolaka.
Menurutnya, kunker DPRD Pansus RPIK Lutim itu bertujuan untuk belajar mencari referensi bagaimana perda RPIK Kabupaten Kolaka, nantinya bisa di sempurnakan hingga sama dengan perda RPIK Kabupaten Luwu Timur, sehingga bisa memberikan kontribusi yang besar untuk perekonomian masyarakat.
Selanjutnya kunjungan kerja juga dilakukan di PT. Ceria Nugraha Indotama, di Wolo, yang sebelumnya para Pansus RPIK DPRD itu juga telah melakukan kunker serupa di Gresik,
” Dengan adanya berbagi referensi RPIK, sebelumnya kita berkunjung ke Gresik, kami harapkan ranperda tentang aras peraturan daerah No 14 yahun 2019 tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 – 2039 segera kita paripurnakan,” ujarnya. (18/1/2025).
Dalam kunker ke Kabupaten Kolaka, kata Firman Udding, ada hal yang menarik pada pemerintah Kolaka, yaitu adanya perda pemberdayaan tenaga kerja yang mengatur persentase tenaga kerja 70 % lokal dan 30% dari luar, dan ini sangat penting memberi kesempatan untuk masyarakat lokal bisa diberdayakan,
Tak hanya itu, bahkan oleh PT. Ceria juga memberikan pelatihan serta membiayai putra putri lokal untuk menempuh pendidikan pertambangan setelah selesai Pendidikan, mereka ditempatkan dan diberi ruang untuk menerapkan ilmunya.
Dikatakan. Firman Udding, pemberdayaan tenaga kerja lokal, itu sangat penting karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas industri, Karena tenaga kerja yang terampil dan terlatih dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan pemberdayaan tenaga kerja lokal, kata Firman Udding, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dapat bekerja sama untuk menyediakan pelatihan yang relevan dengan perkembangan industri.
Karena Perencanaan wilayah industri yang baik, dapat membantu meningkatkan ketahanan terhadap krisis ekonomi, dengan mendiversifikasi kegiatan industri dan menyebarkan pengembangan ke berbagai wilayah, risiko ketergantungan pada satu sektor atau area dapat dikurangi.
“Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) penting karena menjadi pedoman untuk mendorong pertumbuhan industri di suatu daerah, RPIK juga dapat membantu daerah untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang lebih maju, “kata Firman.
Diketahui, Kunker DPRD Pansus RPIK itu berlangsung pada tanggal 14 hingga 18 Januari 2025.
lap Masding.