LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum LSM dan Pers terkait dengan rumah makan minum yang berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa minanga tallu dan desa Tulung indah Kecamatan suka Maju Kabupaten Luwu Utara. Rabu, 04/06/25.
Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Luwu Utara ini, di pimpin langsung oleh pimpinan sementara, Karemuddin S.Pd dan Sudirman Salomba, SH, selaku wakil ketua dan Andi Sukma selaku ketua komisi,yang di hadiri seluruh anggota DPRD lintas komisi dan membahas tentang permasalahan dan dampak THM di Kabupaten Luwu Utara.
Ketua Forum LSM dan Pers Andi Almarwan menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait dengan keberadaan THM di daerah tersebut,yang didampingi oleh Bayu segara selaku sekum, dengan penegasan kepada pemda luwu utara dan instansi terkait agar segera melakukan penutupan terhadap aktifitas THM, dan aktifitas lainnya yang berkedok rumah makan”tegas Bayu segara.
Hasil RDP menunjukkan bahwa DPRD Luwu Utara dan Forum LSM dan Pers sepakat untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap THM di Kabupaten Luwu Utara. Mereka juga sepakat untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap peraturan yang terkait dengan THM.antara lain:
1. Pemilik Rumah Makan tidak di perbolehkan lagi Melakukan penjualan miras dan berkedok, THM.
2. Menutup THM, yang tidak me-miliki Ijin resmi dan bertentangan dengan Perundang undangan.
3. Menutup praktek prostitusi yang berkedok rumah makan dan akan mencabut ijin terkait, jika di temukan menyajikan miras dan melakukan- praktek prostitusi.
4.Membentuk Timsus,yang di fasilitasi pemda Luwu utara.
DPRD Luwu Utara menegaskan akan melakukan tindak lanjut terhadap hasil RDP ini dengan mengadakan rapat-rapat lanjutan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,serta organisasi Forum LSM dan Pers juga akan terus memantau dan mengawal proses penertiban THM di Kabupaten Luwu Utara.
DPRD Luwu Utara dan Forum LSM dan Pers berharap bahwa penertiban THM dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara.
RDP,DPRD Kabupaten luwu utara dan Forum LSM-PER’S,Kabupaten luwu utara di hadiri sejumlah OPD,Kabupaten luwu utara yakni,Kadis DPMPTSP, kadis dispenda, kadis sosial, kadis kesehatan, kadis perdagangan,polsek Suka maju,Pol PP,camat Suka Maju,kades Minanga Talku dan kades Tulung Indah. Lap Zakaria.












