LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait program pelayanan kesehatan gratis (SK Gubernur No. 963/VII/2025) menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karimuddin. Sorotan ini muncul terkait dengan alokasi kuota peserta yang dinilai tidak adil.
Karimuddin menyoroti perbedaan signifikan dalam alokasi kuota antara Kabupaten Bone dan Luwu Utara.
“Kabupaten Bone mendapat kuota tertinggi yaitu 171.500 peserta, sedangkan Kabupaten Luwu Utara hanya 2.862 peserta. Artinya, Bone menerima sekitar 60 kali lipat lebih banyak dibanding Luwu Utara,” ungkap Karimuddin.
Perbandingan dengan Luwu Raya secara keseluruhan juga mencolok. “Total kuota gabungan untuk Luwu Raya (Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Palopo) adalah 41.348 peserta, sedangkan Kabupaten Bone memiliki 171.500 peserta,” lanjutnya.
Karimuddin menyoroti ironi bahwa Luwu Raya, yang merupakan tanah tua dengan sejarah, budaya, dan peradaban besar, seolah menjadi penonton dalam kemajuan yang dinikmati daerah lain. Ia juga menyinggung pembangunan yang timpang dan kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak.
“Kita bukan ingin berpisah karena benci, tetapi ingin berdiri karena mampu. Kita ingin membangun rumah besar sendiri, di mana setiap anak Luwu bisa merasakan keadilan, kesejahteraan, dan kebanggaan yang selama ini tertunda,” tegasnya.
Karimuddin berharap Luwu Raya dapat bersatu dalam kekuatan dan kemandirian, menunjukkan bahwa daerah ini juga bisa maju jika diberi ruang untuk menentukan nasib sendiri. Ia mengajak masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan para pemimpin untuk memperjuangkan Provinsi Luwu Raya sebagai simbol kebangkitan baru.
“Apakah Luwu Utara anak tiri? Apakah masyarakat Luwu Utara tidak dianggap?” tanya Karimuddin, menyimpulkan bahwa perbedaan alokasi kuota yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan perhatian terhadap Luwu Utara. Lap Zakaria