Dua Laporan Gegerkan Polres Lutim: Kekerasan Jurnalis dan Tambang Ilegal, Kolaborasi Pers Dampingi Korban!

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Polres Luwu Timur dikejutkan dengan dua laporan resmi yang masuk pada hari ini, Kamis (2/10/2025). Laporan pertama datang dari jurnalis Mulyadi, yang menjadi korban intimidasi, kekerasan, dan penyanderaan saat meliput dugaan tambang ilegal di Sungai Kalaena, Desa Turomu, Kecamatan Mangkutana.

Dalam proses pelaporannya, Mulyadi didampingi oleh sejumlah organisasi pers yang tergabung dalam Kolaborasi Pers Lutim, menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap korban. Nama-nama tokoh pers yang hadir antara lain: Najamuddin, Arif Tella, Mardin, Jayus Sagena, dan Anto Albadru.

Laporan kedua datang dari Lembaga Lak HAM Indonesia (LHI) melalui Ketua Kalakhar Iskaruddin, yang secara resmi melaporkan dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di sepanjang Sungai Kalaena, Kecamatan Mangkutana dan Kalaena.

“Jadi ada dua laporan yang masuk hari ini. Pertama, laporan Pak Mulyadi terkait dugaan kekerasan terhadap jurnalis. Kedua, laporan dari kami (LHI) terkait dugaan pertambangan galian C ilegal,” ungkap Iskaruddin.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Luwu Timur bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di lokasi tambang galian C di Sungai Kalaena. Peristiwa itu sempat terekam video dan viral di media sosial, sehingga menyita perhatian publik.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, membenarkan bahwa korban telah resmi membuat laporan dan tim penyidik Sat Reskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendalaman.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa terduga pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat ini masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik. Lap Tim

Tinggalkan Balasan