LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Hebohnya pemberitaan Mantan Camat Wasuponda atas dugaan Surat pertanggung jawaban (SPJ) Fiktif Penggunaan Anggaran 2022 dan 2023 kini memasuki babak baru, Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Luwu Timur telah melakukan kajian khusus untuk mengusut dugaan SPJ Fiktif itu.
Temuan inspektorat yang dibeberkan oleh Salam Latief selaku pimpinan tertinggi Auditor dan Pemeriksa Anggaran di Luwu Timur menemukan Nilai anggaran yang belum dipertanggung jawabkan BAA mantan Camat Wasuponda ratusan juta Rupiah.
Kanit Tipikor Pidsus Polres Luwu Timur Ipda Sudarmin yang dikonfirmasi Via telepon mengatakan penyidik kini melakukan Kajian khusus untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) Terkait dugaan adanya SPJ Fiktif.
Mantan penyidik Tipikor Polda Sulsel itu mengakui jika masalah tersebut diketahui setelah membaca beberapa media online.
“Kami dari penyidik akan melakukan kajian sembari mengumpulkan bukti bukti, tentu mengikuti proses dan tahapan yang berlaku untuk menyidik suatu kasus,”ujar Sudarmin dibalik Telepon. Lap Tim.