Erick Strada Geram Karena Utusan Bank Mandiri Tinggalkan Rapat CSR DPRD Luwu Timur

“Baca Berita www.sinyaltajam.com"

LUTIM. SINYALTAJAM. COM _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menyayangkan sikap utusan Bank Mandiri yang meninggalkan ruang rapat pada Jumat (9/5/2025), sebelum diskusi terkait program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) tuntas.

Pertemuan yang digelar di Ruang Banggar tersebut mengundang seluruh kepala bank yang beroperasi di Luwu Timur.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada, menyatakan kekecewaan DPRD karena hanya Bank Mandiri yang tidak siap berdiskusi.

Ia menekankan kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan 4% dari dananya untuk program TJSL, sesuai undang-undang.

Erick menilai utusan Bank Mandiri yang hadir tidak memahami regulasi TJSL dan bahkan meninggalkan ruangan sebelum rapat selesai.

DPRD Luwu Timur berencana mengundang kembali Bank Mandiri, menginginkan perwakilan yang lebih kompeten dan berwenang mengambil keputusan.

Perhatian DPRD terhadap TJSL perbankan dipicu oleh adanya bank yang telah beroperasi bertahun-tahun di Luwu Timur tanpa kontribusi signifikan bagi daerah.

“Ke depan, DPRD akan mendorong terbentuknya organisasi khusus yang mengelola TJSL perbankan di Luwu Timur,”katanya.

Erick menjelaskan kebingungan beberapa bank dalam membedakan donasi dan kewajiban TJSL.

Beberapa bank menganggap bantuan keuangan dari daerah sebagai TJSL, padahal itu merupakan donasi. Ia menegaskan perbedaan mendasar antara donasi yang bersifat sukarela dengan TJSL yang diatur dalam regulasi dan mewajibkan alokasi 4% dana perusahaan.

“Manajemen Bank Mandiri diminta untuk lebih menghargai DPRD Luwu Timur dan mengutus perwakilan yang mampu berdiskusi. Pertemuan selanjutnya akan merumuskan pengelolaan dan besaran TJSL dari masing-masing bank,”ujarnya.

Selain masalah TJSL, Erick juga menyoroti status beberapa bank di Luwu Timur yang masih berupa Cabang Pembantu, padahal Luwu Timur memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi di Sulawesi Selatan dan merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Ia mendorong perubahan status tersebut menjadi Kantor Cabang. Lap Tim

Tinggalkan Balasan