Fraksi PAN Minta Program 2 M Per desa Direalisasikan Secara Merata di  2026 Agar Pertumbuhan Ekonomi Bisa Kembali Normal

Baca lainya. www.sinyaltajam.com

LUTIM.SINYALTAJAM.COM– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur mengeluarkan kritik tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam laporan pandangan umum, pada Senin (6/4/2026).

Meskipun mengakui upaya akuntabilitas, fraksi ini menyoroti sejumlah kebijakan dan program yang dinilai gagal berjalan sesuai target, bahkan berpotensi merugikan masyarakat.

“Kita apresiasi bentuk akuntabilitas ini, namun LKPJ bukan hanya sekadar laporan – ini harus menjadi cermin untuk melihat seberapa jauh pemerintah mampu memenuhi janji kepada rakyat. Sayangnya, banyak hal yang menunjukkan kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan,” tegas Jubir Fraksi PAN Nurholis Aziz dalam sidang paripurna DPRD Luwu Timur.

Berikut poin-poin kritis yang disorot secara mendalam:

BANTUAN KEUANGAN DESA: HANYA 26% YANG TERIMA, POTENSI KECEMBURUAN SOSIAL JELAS

Program bantuan sebesar Rp2 miliar per desa yang digadang-gadang sebagai wujud pemerataan pembangunan ternyata hanya menjangkau 33 dari 125 desa di Luwu Timur – alias hanya 26% total desa. Kondisi ini membuat sebagian besar desa yang lebih membutuhkan harus menunggu tanpa jadwal yang jelas.

“Konsepnya memang baik, tapi pelaksanaannya sangat tidak adil. Bagaimana mungkin hanya sebagian kecil yang dapat manfaat, sementara sebagian besar harus menanti tanpa tahu kapan giliran mereka? Ini jelas berpotensi menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial di tingkat desa,” tandas Nurholis.

Fraksi PAN menuntut agar pemerintah daerah segera membuat jadwal pembagian yang transparan dan pastikan program ini dapat menjangkau seluruh desa dalam waktu yang tidak terlalu lama.

PEMBANGUNAN GERBANG BURAU: TAK ADA KEMAJUAN

Proyek pembangunan Gerbang Burau yang seharusnya menjadi ikon daerah ternyata tidak menunjukkan kemajuan yang dapat dilihat. Fraksi PAN menilai proyek ini direncanakan tanpa matang dan berisiko terbengkalai, yang mencerminkan lemahnya konsistensi dan kontrol terhadap program pemerintah.

“Kita perlu tahu, berapa dana yang sudah dikeluarkan untuk proyek ini? Apa kendala yang sesungguhnya menghambat kelanjutannya? Siapa yang harus bertanggung jawab jika proyek ini terbengkalai?” ujar Nurholis dengan serius.

Fraksi PAN meminta pihak pemkab memberikan penjelasan resmi secara terbuka kepada masyarakat dalam waktu dekat, termasuk rencana tindak lanjut dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

PROGRAM SERAGAM SEKOLAH: KETERLAMBATAN 10 BULAN MERUGIKAN RIBUAN SISWA

Meskipun anggaran untuk program seragam sekolah telah dialokasikan penuh pada tahun 2025, penyaluran baru terlaksana pada Maret 2026 – atau terlambat sekitar 10 bulan. Hal ini membuat ribuan siswa dan orang tua harus mengeluarkan biaya sendiri di awal tahun ajaran.

“Keterlambatan ini tidak bisa diterima. Banyak orang tua yang berharap bantuan ini bisa meringankan beban, tapi mereka harus menunggu lama dan terpaksa mengeluarkan uang lebih. Ini menunjukkan ketidaktepatan yang jelas dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” tegas Nurholis.

Fraksi PAN menegaskan bahwa kesalahan serupa tidak boleh terulang di tahun-tahun mendatang dan menuntut agar Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen program ini.

RUMAH SAKIT TOWUTI: KEBUTUHAN MENDESAK, TIDAK BOLEH DITUNDA LEBIH LAMA

Wilayah Towuti telah lama mengharapkan adanya rumah sakit yang layak, mengingat akses layanan kesehatan di sana sangat terbatas. Namun, pembangunan rumah sakit yang menjadi program strategis ini masih belum menunjukkan langkah konkret.

“Kebutuhan di sana sangat mendesak. Banyak masyarakat yang harus jauh-jauh pergi mencari pengobatan. Pemerintah daerah harus menjamin ketersediaan anggaran yang jelas, terukur, dan berkelanjutan – jangan sampai program ini hanya menjadi omongan belaka,” ujar Nurholis.

Fraksi PAN menekankan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan. Tim