LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Menjelang penetapan APBD 2026, Fraksi PDIP menyerang ketidakmampuan Pemerintah Luwu Timur untuk transparan terkait program bantuan sosial lansia yang baru diuji coba.
Bukti nyatanya. Dinas Sosial P3A Luwu Timur terus menyembunyikan data penerima bantuan meskipun sudah berkali-kali diminta DPRD.
“Program ini patut dievaluasi menyeluruh,” tegas Ambrosius Boroallo, juru bicara Fraksi PDIP, usai menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terkait serangkaian Ranperda, Jumat (21/11/2025).
Fraksi PDIP mencatat program uji coba ini sudah menimbulkan masalah yang berpotensi ganggu kamtibmas. Masyarakat juga mengadu kecurigaan adanya “permainan tidak sehat” dari pemerintah terhadap lansia.
“Indikasinya, data penerima terus berubah dan bertambah ditengah jalan. Padahal Bupati sudah umumkan hanya 3000 orang untuk tahap uji coba. Mungkin inilah alasan pemerintah takut menyerahkan data,” jelas Ambrosius.
Minimnya transparansi dan akuntabilitas ini, menurut PDIP, langsung menghambat fungsi pengawasan DPRD. Tindakan menolak memberikan data termasuk pelanggaran asas pemerintahan yang baik (AUPB) sesuai UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan akses informasi terkait anggaran dan pelayanan publik.
Seperti yang dikutip dari media online okson. Masdin, Kepala Dinas Sosial P3A Luwu Timur, hanya memberikan alasan singkat via WhatsApp.
“Maaf saya masih konsolidasi dulu dengan teman di dinsos,”ujarnya.












