Hadiri Paripurna, Sekda Bantaeng Ajak Legislatif Lebih Tingkatkan Kinerja Bersama

BANTAENG, SINYAL TAJAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang dilangsungkan di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (24/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Plt. Ketua DPRD Bantaeng, Asriudy Asman,  dihadiri Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, Kajari Bantaeng diwakili  Jaksa Fungsional, Hagai Nalinta, serta Asisten Bidang Administrasi Setda Bantaeng, Riswan Abadi.

Dalam sambutannya, Sekda mengajak legislatif bersama-sama dengan eksekutif untuk lebih meningkatkan kinerja, perhatian dan komitmen dalam melakukan upaya-upaya positif sebagai rencana aksi guna mempertahankan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka pencapaian pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Saya juga minta dukungan terkait upaya untuk mempertahankan Opini WTP dengan komitmen keseriusan dan kerjasama semua pihak, baik legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta sesuai prosedur, mengingat tantangan kedepan yang semakin besar,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sebagaimana perhatian, saran, rekomendasi maupun apresiasi positif dari Para Anggota Dewan yang terhormat serta dukungan dan dorongan yang kuat dari DPRD dalam penyelesaian tindak lanjut BPK-RI.

“Saya berharap jajaran Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi pelaksanaan belanja program dan kegiatan dalam rangka menjamin manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (ris/st/*)