LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Malili, khususnya Desa Harapan, menyoroti rendahnya harga sewa lahan kompensasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP).
Sorotan ini muncul setelah penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah hak pengelolaan untuk pembangunan kawasan industri terintegrasi pada Rabu (24/09/2025) lalu.
Perjanjian tersebut menyebutkan Pemkab Luwu Timur sebagai pemegang hak pengelolaan atas lahan seluas 394,5 hektar, yang kemudian disewakan kepada PT IHIP, perusahaan yang bergerak di bidang usaha kawasan industri. Namun, tarif sewa yang disepakati sebesar Rp. 4,45 Miliar untuk jangka waktu lima tahun dinilai tidak wajar.
Artinya, PT IHIP hanya membayar Rp. 889 juta per tahun untuk lahan seluas 394,5 hektar, atau sekitar Rp. 2,2 juta per hektar per tahun. Jika dirinci lebih lanjut, tarif sewa lahan ini hanya sebesar Rp 226 per meter setiap tahunnya.
Perbandingan mencolok terungkap dari penelusuran di Desa Harapan, di mana tarif sewa lahan warga kepada salah satu operator telekomunikasi mencapai Rp 80 juta untuk jangka waktu 20 tahun di atas lahan seluas 25 m x 25 m. Ini berarti tarif sewa lahan tersebut mencapai Rp 4 juta per tahun, atau Rp 6.400 per meter setiap tahunnya.
“Jika melihat perbandingan tarif sewa di atas, tentu kami warga Luwu Timur khususnya di Desa Harapan merasa heran dan mensinyalir adanya keganjilan dalam proses MOU antara Pemkab Lutim dan PT IHIP,” ujar Zakkir Mallakani, elemen pemuda Lampia Desa Harapan.
Warga Malili lainnya, Ibrahim, juga meminta Pemkab Luwu Timur untuk transparan menjelaskan proses penetapan tarif sewa lahan kompensasi tersebut. “Harus ada penjelasan detail dari pemerintah daerah kepada masyarakat mulai dari proses keberadaan lahan kompensasi, penyerahan dari Vale ke Pemda hingga penetapan tarif sewa dari Pemkab ke PT IHIP,” imbuhnya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Direktur Utama PT IHIP, Nicke Widyawati.
Masyarakat berharap Pemkab Luwu Timur dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait polemik tarif sewa lahan ini, untuk menghindari kecurigaan adanya potensi kerugian daerah dan masyarakat.
Lap Tim