Kabid Ketahanan Pangan Lutim : Daftar Nama Penerima Bantuan Pangan Beras Inflasi 2024 Belum Ada Pengurangan

LUTIM.  SINYALTAJAM.  COM – Pemerintah Indonesia meluncurkan program bantuan beras 10 kg sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori kurang mampu.

Program ini diharapkan dapat membantu keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sehingga memperkuat ketahanan pangan di masyarakat dan mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem.

Seperti yang disampaikan Kabid Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lutim, Darfan Husain SP. MP,saat ditemui diruang kerjanya Kamis, 31/10/2024 kalau Kabupaten Lutim tahun 2024 mendapatkan kuota 20.026 (Dua Puluh ribu Dua Puluh Enam) KK dari 9.000 data yang ada.

Dan sisanya itu masuk dalam Data Sosial DTKS. Dikatakan Darfan, setiap daftar nama penerima manfaat, Pemerintah daerah dalam hal Kabid Ketahanan pangan Lutim tidak di berikan Kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mengganti setiap nama -nama yang ada.

Namun pergantian nama hanya bisa dilakukan bagi penerima yang sudah meninggal dunia yang dilakukan dari Bulog ke desa yang disertai dengan berita acara.

“Jadi kadang ada biasa kita temukan itu, aparat desa yang dapat, pegawai, mantan kades karena itu tergantung Bappeda, kalau dia lambat apdet datanya ke pusat, maka pusat akan pakai data lama,”ujarnya.

Sejauh ini kata Darfan, daftar nama penerima bantuan pangan beras di Lutim belum mengalami pengurangan. Dan bantuan tersebut harus tepat sasaran terhadap yang sudah tertera namanya sebagai penerima bantuan pangan tersebut.

“Jadi itu tidak bisa sembarang dikasi harus yang punyak hak harus sesuai nama meskipun beras itu tinggal tidak boleh dialihkan apa lagi sampai dibagi -bagi “tegas Darfan.

Darfan juga berharap agar Penyaluran bantuan pangan beras yang saat ini ada disetiap desa agar penyalurannya dipercepat sehingga yang membutuhkan bisa merasakan manfaatnya.

Dan sebisa mungkin setiap pemdes lebih transparan saat melakukan penyaluran terutama setiap nama -nama penerima bisa terbuka ke masyarakat tanpa ada yang ditutup tutupi.

“Kemarin itu Kami telah mengeluarkan surat untuk percepatan penyaluran dan kami juga sering turun lakukan monitoring,”ujarnya.lap masding.