Kadir Halid “Skak” Ramadhan Pirade di RDP. Ungkap Kejanggalan Sewa Lahan IHIP, DPRD Luwu Timur Dianggap Kecolongan

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM.SINYALTAJAM .COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Luwu Timur mengungkap sejumlah kejanggalan terkait sewa lahan yang diberikan Pemda Lutim kepada PT IHIP. Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, bahkan “menskak” perwakilan Pemda Lutim, Ramadhan Pirade, terkait alasan tidak melibatkan DPRD dalam penentuan harga sewa.

Kadir Halid menegaskan, meski Ramadhan Pirade berdalih nilai sewa di bawah lima miliar tidak perlu melibatkan DPRD, namun Khadir Halid membantahnya dengan tegas.

“Menurut mereka (Ramadhan -red) berdasarkan nilai dan uang di bawah Lima Miliar tidak perlu melibatkan DPRD. Tapi kalau kami di DPRD Provinsi Sulsel kerjasama dengan pihak ketiga itu harus melibatkan DPRD,” ujar Kadir Halid usai RDP, Kamis (18/12/2025).

Kadir Halid mencontohkan sejumlah kerjasama di Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan DPRD, seperti kerjasama dengan pihak ketiga soal Hotel Rindra dan Kebun Binatang di Benteng Somba Opu.

“Nah karena ini bersoal, maka kita kembalikan ke DPRD Luwu Timur. Mereka punya kewenangan itu sebagai fungsi pengawasannya. Saya tegaskan di Provinsi Sulawesi Selatan semua kerjasama dengan swasta harus melibatkan DPR,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sulsel asal Luwu Timur, Esra Lamban, mempertanyakan harga sewa lahan yang dianggap sangat tidak masuk akal. “Soal sewa lahan ini sangat tidak masuk akal pak ketua, masa investasi 200 Triliun uang masuk ke daerah hanya 4 Miliar, yang benar saja itu,” kata Esra.

Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur, berdalih bahwa harga sewa lahan tersebut merupakan keputusan tim apraisal. “Kalau saya maunya lebih mahal lagi,” ujarnya.

Ia juga beralasan, tidak melibatkan DPRD karena kerjasama ini bukan pelepasan aset, melainkan sewa lahan. “Itu bukan kerjasama pelepasan aset pak ketua, itu kerjasama sewa lahan saja, jadi tidak masalah tidak melibatkan,” kata Ramadhan.

Mendengar itu, Khadir Halid langsung membantah. “Pak Ramadhan saya empat periode di DPRD Provinsi ya tidak ada satupun kerjasama dengan swasta yang tidak melibatkan DPR ya,” jelas Khadir Halid, membuat Ramadhan langsung terdiam.

Selain menyoroti masalah sewa lahan, Komisi D DPRD Sulawesi Selatan juga akan mengunjungi Departemen Kehutanan untuk menelusuri apakah PT Vale bisa menyerahkan lahan tersebut ke Pemerintah Luwu Timur, serta meminta Kementerian Agraria untuk menelusuri sertifikat lahan tersebut.

RDP ini dipimpin oleh Kadir Halid, H. Rahman, dan mewakili Gubernur Sulsel, dr. M. Ishak Iskandar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Sulsel. Hadir pula perwakilan Pemda Lutim, anggota DPRD yang hadir, manajemen PT Vale, manajemen PT IHIP, AMLT, dan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur. Lap Tim