Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain tegaskan beri sanksi bagi pelaku balap liar.
LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar mulai terjawab. Beberapa bulan terakhir Polres Luwu Timur gencar melakukan Razia dan penertiban aksi Balap Liar dibeberapa titik di wilayah hukum Luwu Timur.
Para Pelaku khususnya joki balapan Liar yang tertangkap terancam sangsi tegas termasuk jika mengurus SKCK untuk keperluan administrasi umum seperti mencari pekerjaan ataupun syarat lainnya yang wajib gunakan SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat memberikan arahan di depan jamaah Tarwih di Mesjid Babul Imam Desa Balantang Minggu (17 Maret) dengan tegas Kapolres mengatakan bahwa pelaku Balap Liar (Joki) akan diberikan sanksi tegas.
Sanksi tegas yang dimaksud Kapolres yakni , bila pelaku Balap Liar ketika tertangkap , motornya akan diamankan di Mako Polres hingga Usai lebaran dan Pelakunya jika hendak mengurus SKCK di Kepolisian akan diberikan catatannya khusus dibawa lembaran SKCK bagi joki Balap Liar, tegas Kapolres dihadapan jamaah Tarwih.
Mantap kasubdit Gakkum Polda Kaltara itu juga meminta peranan orang tua untuk menjaga dan mengawasi anaknya jika hendak keluar rumah dan menggunakan sepeda Motor, bila perlu jangan diberikan kunci motor.
“Ini demi menghindari hal hal yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan jiwa kita punya anak, beberapa kecelakaan terakhir ini melibatkan anak muda,”Himbau Kapolres.(Lap Tim ST/red)