LUTIM . SINYALTAJAM.COM – Konflik lahan di Lampia, Luwu Timur, terus bereskalasi. Menanggapi keluhan masyarakat terkait kerohiman yang dinilai tidak adil dan sikap DPRD yang dianggap ingkar janji, Anggota DPR-RI dari Komisi III, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, membuka pintu bagi masyarakat untuk mengadukan persoalan ini ke tingkat nasional.
“Kalau masyarakat memang tidak puas dengan haknya dan merasa tidak ada lagi keadilan, dipersilakan mengadukan ke DPR RI khususnya ke Komisi III dengan membawa bukti yang akurat. Nantinya akan dipanggil para pihak untuk menjelaskan masalah sebenarnya,” ujarnya kepada redaksi media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (20 Januari 2026).
Sebelumnya, warga telah mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kabupaten Luwu Timur dan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, warga menyesalkan sikap DPRD Luwu Timur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai mengingkari janji untuk melakukan audit investigasi.
“DPRD Luwu Timur lewat RDP-nya sudah memutuskan akan melakukan audit investigasi di lahan yang akan dijadikan kawasan industri itu, sampai sekarang tidak pernah dilakukan. Demikian juga dengan DPRD Provinsi Sulsel usai RDP beberapa waktu lalu berjanji akan datang meninjau lokasi, sampai sekarang tidak pernah nongol,” keluh warga.
Karena merasa diabaikan oleh DPRD daerah, warga berencana mengadukan persoalan ini ke DPR RI, berharap mendapatkan perhatian dan keadilan.
Tawaran dari Frederik Kalalembang ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang merasa hak-haknya terabaikan dalam proyek investasi di Lampia. Dengan membawa bukti-bukti yang akurat, diharapkan Komisi III DPR RI dapat menindaklanjuti aduan masyarakat dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Konflik lahan ini menjadi sorotan tajam, mengingat investasi seharusnya tidak mengorbankan hak-hak masyarakat dan pemerintah seharusnya lebih transparan serta adil dalam memberikan kompensasi. Lap Tim












