Koperasi Desa Merah Putih Atue, Pertama Di Lutim dan Kedua di Sulawesi Selatan

“Baca Berita" www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM -Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Atue, tercatat sebagai koperasi pertama di Kabupaten Luwu Timur dan kedua di Sulawesi Selatan.

Kopdes merah putih Atue resmi berdiri setelah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum RI Nomor AHU-0005258.AH.01.29 tahun 2025.

Pengesahan pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih Atue, telah sesuai dengan data format isian pendirian yang disimpan didalam database sistim administrasi badan hukum koperasi.

Koperasi ini berdiri berdasarkan salinan akta nomor 03 tanggal 21 Mei yang dibuat oleh Hamida Arsyad.S.H.,M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Lutim.

Kepala Desa Atue,ABD HAMID R.BSc menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini, menandai langkah penting dalam pengembangan ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

“Kami berharap dukungan dana APBN sebesar 3-5 juta rupiah dapat meningkatkan kesejahteraan anggota KopDes Merah Putih dan membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir, tengkulak, serta pinjaman harian dan mingguan.” ujarnya, Jumat,23 /5/2025.lap Masding.

Tinggalkan Balasan