Koperasi Desa Merah Putih Kawata Resmi Di Bentuk, Ini Susunan Pengurusnya

“Baca Berita www.sinyaltajam.com"

LUTIM. SINYALTAJAM. COM-Koperasi Desa Merah Putih Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur resmi dibentuk pada Kamis, 2 Mei 2025.

Pembentukan koperasi ini dilandasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Koperasi Desa Merah Putih Kawata memiliki visi untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai jual hasil pertanian, menekan laju inflasi, dan menyediakan layanan penting bagi masyarakat.

Layanan tersebut meliputi penyediaan sembako murah, klinik kesehatan desa, layanan simpan pinjam, serta fasilitas penyimpanan (cold storage) untuk menjaga kualitas hasil pertanian.

Pelantikan pengurus koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kepala Desa Kawata, Bapak Baharuddin, S.AN, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan operasional koperasi.

” Kita semua berharap koperasi ini dapat mencapai target yang ditetapkan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Desa Kawata, ,”ujarnya.

Musdesus menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

– Ketua: Fransiskus Sa’ding
– Sekretaris: Alfiona Sultana Putri
– Bendahara: Hasnawati

Musdesus dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Kawata, perwakilan Dinas Pertanian, Pendamping Desa Kawata, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas Desa Kawata, para Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap pembentukan dan keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih Kawata. Ke depannya, diharapkan koperasi ini dapat menjadi pilar penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Kawata.lap Masding.

Tinggalkan Balasan