KPK Minta Data Proyek Strategis, DPRD Luwu Timur Justru Angkat Tangan, Ada Apa?

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia, termasuk Bupati Luwu Timur, untuk menyerahkan data terkait 10 proyek strategis pemerintah daerah, Pokok Pikiran (Pokir), bantuan hibah, dan dana bansos untuk tahun anggaran 2025.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat KPK bernomor B/5566/KSP.00/70-75/08/2025, ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi I, Agung Yudha Wibowo.

Namun, anehnya, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah, saat dikonfirmasi terkait 10 proyek strategis yang dimaksud KPK, justru mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak bisa memberikan informasi tanpa membuka data, khawatir apa yang saya sampaikan tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.

Ia menyarankan agar media mengonfirmasi langsung ke Bappeda untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Saya tidak hafal proyek mana yang paling besar, dan saya tidak mau asal bicara,” ungkapnya.

“Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan informasi yang dimaksud. Silakan konfirmasi ke Bappeda atau anggota DPRD lainnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ia tidak ingin memberikan informasi yang tidak akurat.

Sikap DPRD ini menimbulkan pertanyaan, mengapa wakil rakyat justru tidak mengetahui informasi penting terkait proyek strategis di daerahnya?

Berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK sendiri memberikan batas waktu hingga 12 September 2025 bagi kepala daerah untuk menyampaikan data dimaksud. Apakah Pemerintah Daerah Luwu Timur akan memenuhi permintaan KPK tepat waktu dan memberikan data yang akurat? Hal ini menjadi perhatian publik. Lap Tim

Tinggalkan Balasan