KPU Lutim Gelar Sosialisasi dan Bimtek Teknis Penyusunan Daftar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

KPU Lutim Gelar Sosialisasi dan Bimtek Teknis Penyusunan Daftar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

LUTIM, SINYAL TAJAM.com — KPU Lutim menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan informasi terkait gambaran aturan Komisi Pemilihan Umum yang digunakan pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Laga Ligo Puncak Indah – Malili pada Kamis, 4/7/2024, dibuka langsung oleh PLH KPU Lutim kordiv data, Hamdan S.Sos. Dalam sambutannya, Hamdan menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki tahapan proses pencocokan dan penelitian data (Coklit) oleh Pantarlih yang mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2024 tentang pilkada yang dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli.

“Jadi proses coklit itu sudah mulai berjalan sekarang, yang dilakukan pantarlih dari rumah ke rumah untuk melakukan pencocokan data di KK dan KTP,” ujarnya.

Hamdan juga mengatakan bahwa proses kegiatan ini tidak akan bisa berjalan baik tanpa ada kerjasama antara semua stakeholder dan berharap agar semua pihak bisa ikut mengawal bersama-sama.

“Tentunya peran-peran ini sangat kita butuhkan. Kita butuh masukan, kita butuh kritikan yang membangun agar semua proses lembaga bisa terbangun dengan baik, lancar, aman, dan damai,” harapnya.

Dirinya juga mengatakan terkait data, nantinya akan dilakukan sosialisasi bersama mulai dari proses data DP4 yang diproses menjadi daftar pemilih, kemudian daftar pemilih tersebut dicoklit dari rumah ke rumah dan setelah dicoklit menjadi daftar pemilih sementara, kemudian menjadi daftar pemilih hasil perbaikan dan kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.

“Jadi daftar pemilih tetap inilah yang nantinya akan kita gunakan dalam proses pilkada 2024. Kita harus kawal bersama-sama, jangan sampai masih ada masyarakat Lutim yang terlewatkan, tidak masuk dalam daftar pemilih tetap, dan tidak menggunakan hak pilihnya dalam proses pilkada 2024 ini,” tandasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi bimtek tersebut, KPU Lutim beserta jajarannya, Bawaslu Lutim, Dandim 1403/15 Malili, perwakilan Capil Lutim, perwakilan Polres Lutim, perwakilan Kejari Lutim, kepala badan persatuan partai politik Lutim, pimpinan partai politik, media cetak dan online, PPK, dan undangan lainnya. (Lap Masding)