Lahan Sengketa di Mahalona Mau Dijadikan Percetakan Sawah

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Oknum yang mengaku wartawan  media Bharindo,  di duga masukkan lahan bersengketa untuk dijadikan percetakan sawah di Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Sementara lahan yang dimasukan dalam kelompok untuk di usulkan cetak sawah baru itu sebagian di duga bersengketa.  Bahkan ada  sebagian lahan milik  Syahruddin Pandroli  sekeluarga dan telah memiliki alas hak masuk dalam kelompok.

Hal itu diungkapkan Niswar, bahwa oknum inisial B melakukan kunjungan ke masyarakat Mahalona Raya dengan membawa nama media Bharindo untuk mengurus percetakan sawah langsung ke pusat.

“Dia meminta KTP Masyarakat dengan iming-iming akan di cetak lahannya dan setelah di cetak masyarakat wajib membayar 1 juta rupiah/ha kepada saudara Inisial B,” kata Niswar saat ditemui Warkop Golden Puncak Indah Kamis 12 Juni.

Masih kata dia, dengan KTP dari masyarakat yang di kumpul oleh sdr B, maka dia membuat cpcl di lahan seluas 90.4 ha yang pada faktanya bahwa lahan tersebut bukan lahan orang – orang yang ada di cpcl namun lahan tersebut milik saudara Syahruddin Pandroli bersaudara sekeluarga dan telah memiliki alas hak.

“Lahan yang di ajukan oleh B atas 2 kelompok tani yakni kelompok MARARA sebanyak 90.4 ha dan Kelompok SALUROH 222 ha merupakan nama – nama di duga fiktif yang ada di cpcl dan lahan tersebut masih dalam proses hukum,” bebernya lagi.

Sementara oknum mengaku wartawan ber inisial B, saat  di konfirmasi mengaku sudah mengusulkan delapan kelompok untuk dengan luas lahan sekitar 800 hektar. Termasuk lahan yang ada di desa Buangin.

” Lahan yang bermasalah tidak masuk pak yang aman – amannya ji. Termasuk lokasi yang bersertifikat ada juga yang tidak. ” Katanya.

Ia  juga mengaku melakukan pendataan untuk program cetak sawah baru,  ini disuruh ibu Ida perwakilan Kementerian Pertanian yang tinggal di Timampu.

Saat ditanya apa jabatannya ibu Ida tersebut, Ia   mengaku sebagai masyarakat biasa saja. Dari ibu Ida itu juga inisial B menyebut jika berhasil dapat sawah baru, warga yang didata ini akan dipungut uang keikhlasan sebesar satu juta rupiah per- hektar. Uang itu sebagai pengganti operasionalnya selama mendata. ” Ancar – ancarnya begitu pak, satu juta per hektar. ” Kata B.

B juga bersikukuh kalau dirinya perwakilan Media Bharindho dan mengaku ada surat tugasnya. Pimpinannya adalah Jon Hendri mantan Polisi.

Di hari yang sama Kamis , 12 Juni 2025 wakil Pimpinan Media Bharindo, Abdul Basit, yang di komfirmasi lewat telepon WhatsApp membantah bahwa itu bukan orang kami.

“Kalau kami ini dari media mabes Bharindo tidak ada anggota kami disana, belum ada,  sementara ini tidak ada, kalau tidak ada di box redaksi itu bukan wartawan kami, silahkan saja, penegak hukum lebih paham, silahkan aja pak Niswar yang bersangkutan. Kalau tidak ada di box redaksi itu bukan wartawan kami, bukan tanggung jawab kami,”tegasnya.

Sementara itu, media ini juga mengkonfirmasi IKT, kabit Dinas Pertanian Pasek, terkait kasus lahan yang di duga masuk dalam kelompok diajukan oleh inisial B, untuk percetakan sawah.

“Jadi kami tolak itu lahan karena masih berproses hukum, yang di Buangin itu masih bermasalah, kalau tole belum jalan, Nanti kalau jika lokasi di Tole di cek, kemudian juga bermasalah kita tolak juga, dan kami kasih keluar, na  ini masih sementara kita proses,”ujarnya.

Lap Tim

Tinggalkan Balasan