LUTRA.SINYALTAJAM .COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Polres Luwu Utara menggelar Deklarasi “Luwu Utara Aman Narkoba” di Monumen Ikon Bukit Masamba pada Jumat (5/12/2025). Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan masyarakat, termasuk Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman, serta para camat, pelajar, pemuda-pemudi, dan tamu undangan.
Deklarasi ini menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat, menghancurkan masa depan generasi muda, memicu keretakan keluarga, hingga melemahkan ketahanan sosial.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas menegaskan bahwa Polres Luwu Utara siap meningkatkan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Luwu Utara dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres. “Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan pemberantasan narkoba hanya dapat tercapai jika seluruh lapisan masyarakat turut mengambil peran aktif.”
Kegiatan deklarasi ditutup dengan pembacaan komitmen bersama dan penandatanganan dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Utara yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara Pemda, Polri, BNN, lembaga peradilan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Seluruh peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pesan pencegahan ke lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan komunitas masing-masing, sehingga upaya memerangi narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Lap Zakaria












