LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Polres Luwu Timur berhasil membongkar praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang merugikan negara.
Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025, polisi mengungkap tujuh kasus dan mengamankan tujuh pelaku yang menggunakan modus operandi cerdik: mengumpulkan dan memanfaatkan barkode kendaraan untuk membeli solar dalam jumlah besar sebelum dijual ke luar daerah.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan kelonggaran sistem pembelian BBM bersubsidi.
“Mereka mengumpulkan barkode kendaraan dari berbagai pihak, lalu digunakan berulang kali untuk membeli solar dalam jumlah besar di SPBU,” ujarnya.
Solar hasil pembelian tersebut kemudian ditimbun dan dijual ke wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah dengan harga yang lebih tinggi.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita 316 jerigen berisi solar, dengan total 10.428 liter, serta lima unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM.
Kapolres menghimbau agar para pelaku yang masih melakukan praktik serupa segera menghentikan kegiatannya dan mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami minta peran serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketersediaan dan penyaluran BBM Subsidi ini tepat sasaran demi mencegah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas AKBP Ario.
Polisi menegaskan akan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kasus serupa terulang. Lap Tim