Oknum Wartawan di Luwu Timur Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perusakan Tanaman Kakao dan Sawit

“Baca Berita www.sinyaltajam.com"

LUTIM. SINYALTAJAM. COM -Viral,! Seorang oknum wartawan di Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polsek Mangkutana pada Jumat, 2 Mei 2025.

Wartawan tersebut diduga merusak tanaman kakao dan sawit milik Muhammad Yunus (56), warga Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana.

Seperti yang dikutip dari laman media lokal Batarapos, Yunus menyatakan bahwa sekitar 20 pohon kakao dan 20 pohon sawit miliknya dicabut dan dicincang oleh oknum wartawan, yang disebut berinisial US, pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WITA.

“Sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi, Yunus telah mengadu ke pemerintah Desa Teromu. US dipanggil, namun tidak hadir,” kata Yunus.

Tanaman yang dirusak berumur sekitar lima bulan dan ditanam Yunus sejak tahun 2023 di lahan APL eks HGU PT Sindoka yang telah dibebaskan.

Yunus mengakui, lahan tersebut sering diganggu orang yang ingin mengambilnya.

“Saya berharap polisi dapat menindaklanjuti laporannya dan berharap mendapat keadilan,”pintanya.

Sementara pengakuan US yang juga dikutip dari Batarapos, menyatakan belum menerima informasi mengenai laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan Motif di balik dugaan perusakan tanaman masih belum diketahui. Lap Tim.

Tinggalkan Balasan