LUTIM, SINYALTAJAM.com — Panwascam Malili menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka pada Pilkada serentak tahun 2024 dengan tema “Netralitas ASN dan Kepala Desa serta Sosialisasi Pengawasan Pemilih Partisipatif.”
Sosialisasi tersebut berlangsung di Coffe Brother Malili, dengan menghadirkan Kapolsek Malili beserta personel, Danramil 1403/15 Malili, perwakilan Camat Malili, Panwascam Malili Kordiv HP2H, Kordiv P3S beserta staf, Lurah, dan Kades se-Kecamatan Malili. Acara ini juga menghadirkan narasumber Wahyuddin D. Jafar, S.E.Sy., pada Kamis (10/10/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Malili, Iro T. Toineng, yang dalam sambutannya mengajak para ASN, Kades, serta lainnya untuk bersama-sama menciptakan Pilkada damai dan senantiasa menjaga netralitas serta integritas selama proses tahapan Pilkada berlangsung, khususnya di Kecamatan Malili.
“Kami, selaku Panwaslu Kecamatan Malili, sangat membutuhkan koordinasi antar sesama instansi dan lembaga agar bisa saling bekerja sama dengan baik demi terciptanya Pilkada damai,” ujarnya.
Iro juga mengatakan bahwa sosialisasi ini ditargetkan kepada setiap kepala desa, karena peran kepala desa dianggap sangat penting dalam mensosialisasikan Pilkada yang damai dan berintegritas.
“Jadi, sosialisasi ini kami dorong agar tidak ada lagi isu-isu yang beredar terkait netralitas kades, ASN, dan lainnya di Kecamatan Malili,” kata dia.
Di tempat yang sama, Wahyuddin D. Jafar selaku pemateri kegiatan juga menyampaikan pentingnya sosialisasi netralitas bagi Kades dan ASN dalam Pilkada untuk memastikan bahwa kita semua bersama-sama menjaga integritas pemilu demi mewujudkan demokrasi yang baik ke depan.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kehadirannya dalam sosialisasi ini tak lain sebagai pengingat atau “alarm” bagi kita semua, untuk menyampaikan bahwa ada aturan yang harus dijalankan secara bertahap.
Aturan di pilkada kata Wahyuddin saat ini, itu semakin keras dan tajam, perpestif dalam melukan penindakan jikalau ketahuan tebukti secara pul baket ataupun memenuhi unsur-unsur, baik itu di tingkat panwaslu kecamatan maupun kabupaten.
“Jadi saya cuman mengingatkan bahwa kabupaten Lutim dari tingkat penanganan masalah penyelesaian pelanggaran pemilu, itu kabupaten Lutim mendapat posisi urutan pertama secara nasional artinya se Indonesia,”ucapnya.
Dirinya juga berharap agar setiap ASN dan Kades atau lainnya tetap menjaga netralitas dan integritas demi terciptanya pilkada yang damai,”
lap masding.