LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Proses penggantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara telah mencapai tahap akhir.
Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Andi Sudirman Sulaiman, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 824/VI/TAHUN 2025 yang secara resmi mengangkat Ibu Nurhaeni dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Ibu Nurhaeni akan menggantikan almarhum Bapak Amir Makhmud, SH, yang wafat pada bulan Maret 2025 di Madinah, Arab Saudi, saat menunaikan ibadah umroh.
Almarhum Bapak Amir Makhmud, yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) IV (Malangke-Malangke Barat), telah mengabdi sebagai anggota DPRD Luwu Utara selama empat periode.
Kepergian beliau meninggalkan kekosongan yang signifikan dalam representasi daerah tersebut. Pelantikan Ibu Nurhaeni diharapkan dapat segera mengisi kekosongan tersebut dan melanjutkan estafet pengabdian kepada masyarakat.
Proses PAW ini telah berlangsung selama beberapa bulan, dimulai sejak pengajuan usulan oleh Partai Golkar kepada DPRD Luwu Utara pada bulan Maret 2025.
KPU Luwu Utara telah mengeluarkan berita acara pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu pada tanggal 8 Maret 2025.
Meskipun prosesnya diajukan melalui jalur resmi melalui DPRD dan Bupati, penundaan yang terjadi selama lebih dari 14 hari mengakibatkan DPRD Luwu Utara akhirnya mengajukan surat langsung kepada Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 26 Mei 2025 melalui Surat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Nomor 100.1.4.2/549/DPRD-LU.
Amrillah ToDewi, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara, telah mengkonfirmasi penerimaan salinan SK PAW tersebut pada tanggal 10 Juli 2025.
Beliau menyatakan bahwa Partai Golkar akan mengawal proses pelantikan Ibu Nurhaeni agar dapat segera dilaksanakan.
“Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Golkar Luwu Utara untuk memastikan kekosongan perwakilan dapil IV segera terisi,”ujarnya.
Harapan besar kini tertuju pada Ibu Nurhaeni. Diharapkan beliau dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat, dan melanjutkan program-program serta aspirasi yang telah dirintis oleh almarhum Bapak Amir Makhmud.
Kehadiran Ibu Nurhaeni di DPRD Kabupaten Luwu Utara diharapkan dapat memperkuat representasi dan pengabdian kepada masyarakat di dapil IV (Malangke-Malangke Barat).
“Semoga pelantikan Ibu Nurhaeni dapat segera terlaksana dan menjadi momentum baru bagi kemajuan Kabupaten Luwu Utara,”tutup Amrillah ToDewi, Sekretaris DPD Partai Golkar. Lap Zakaria.