LUTIM, SINYALTAJAM.com — Pemerintah Desa Lampenai Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, menggelar kegiatan rembuk stunting tahun anggaran 2025, bertempat di aula Kantor Desa, Senin (22/07/2024).
Kepala Puskesmas Wotu, melalui Hasriani menyampaikan saat rembuk stunting di Desa Lampenai bahwa stunting itu adalah kondisi gagal tumbuh yang di sertai akibat kekurangan gizi kronik dan juga penyakit fleksi.
“Jadi kalau balita di bawah umur dua tahun itu statusnya stunting tapi hanya karena kurang asupan gizi, itu masih bisa di perbaiki, akan tetapi kalau sudah di atas dua tahun itu tidak serta-merta bisa di perbaiki ” Ucapnya.
Kemudian sebagai petugas gizi akan melakukan dan mendeteksi stunting itu di posyandu, dengan menggunakan hasil pengukuran berat dan tinggi badan yang di lakukan oleh kader.
“Terkait hal tersebut, ibu ibu kader tentunya sudah paham karena mereka sudah pernah mengikuti pelatihan pengukuran yang benar dan bentuknya itu seperti apa, setelah kita di posyandu kita bisa menilai status balita untuk menentukan apakah balita itu termasuk stunting atau tidak, ” Katanya.
Sementara Aswaluddin, pendamping Desa mengatakan bahwa yang dimaksud konvergensi stunting adalah bukan hanya satu sekunder saja yang berbicara tentang stunting tapi seluruh komponen dan pemangku kebijakan.
“Jadi inilah kita hadir disini, sebelum Pemerintah Desa merencanakan anggaran atau rencana kerja di tahun 2025, sedapat mungkin kita merencanakan apa yang kita ingin usulkan atau hal yang urgent yang ingin kita lakukan dan kita tindaki melalui pemerintah Desa”.kata Aswaluddin.
Sekedar di ketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa, BPD Pendamping Desa,Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua PKK, Kepala Puskesmas,Kades Posyandu, Kepala Wilayah serta Kaur Desa.
Lap.Kisman