“Petualang Cinta” Berakhir di Jeruji Besi: Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

LUTRA. SINYALTAJAM. COM – Kisah “Petualang Cinta” yang berujung petaka. Seorang pria berinisial YS (39) yang menggunakan akun Facebook “Petualang Cinta” untuk mendekati korbannya, A (17), kini harus memper tanggungjawabkan perbuatannya.

Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil meringkus YS, pelaku kekerasan seksual yang mengancam keamanan dan nyawa seorang remaja di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Kejadian tragis yang menimpa A terungkap setelah pamannya, Lk. K, melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut keterangan Lk. K, YS mengajak A untuk jalan-jalan dan menjemputnya di rumah pada malam kejadian.

Namun, bukannya menikmati malam yang indah, A justru dibawa ke sebuah pondok kebun di Desa Salulemo.

Di sana, YS memberikan minuman yang dicampur dengan zat berbahaya kepada A sebelum memaksanya untuk melakukan tindakan kekerasan seksual.

“Setelah kejadian, pelaku YS pergi dan meninggalkan korban A di tempat tersebut. Sebagai keluarga, kami tidak terima dan merasa wajib untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara,” ungkap Lk. K.

Polisi yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi YS sebagai pelaku. Unit Resmob Polres Luwu Utara di bawah pimpinan AIPDA Sadar Samsuri, langsung bergerak dan menangkap YS tanpa perlawanan.

“Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AIPDA Sadar.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami berkomitmen untuk melindungi korban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi semua untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial dan segera melaporkan jika menemui tindakan yang mencurigakan.

Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera diproses secara adil, sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Lap Zakaria