Polres Luwu Timur Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor Yang Masih Di Bawa Umur

“Baca Berita" www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Kepolisian Polres  Luwu  Timur  berhasil mengamankan  terduga pelaku pencurian sepeda motor yang masih di bawah umur.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh personil kepolisian Polsek Burau, Polsek Wotu dan dibackup Tim Resmob Polres Luwu Timur, Sabtu 24 Mei 2025.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh. Taufik mengatakan pencurian itu terjadi di Dusun Ujung Sidrap, Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Minggu 18 Mei 2025, pukul 03.00 Wita.

Pelaku pencurian sepeda motor jenis trail di gasak pelaku saat terparkir di teras rumah korban bernama Intan.

“Pelaku berinisial NZ (17) warga Kecamatan Wotu. Ia melakukan pencurian sepeda motor trail Honda CRF dan satu buah handphone,” kata Bripka Andi Muh. Taufik, Senin 26 Mei 2025.

Korban menyadari telah kehilangan sepeda motor dan handphone miliknya saat hari sudah mulai pagi.

“Minggu, 18 Mei, pukul 06.00 Wita, anak korban mencari handphone miliknya. Dan memberitahukan kepeda orang tuanya (Intan) jika hpnya hilang, lalu sekitar pukul 07.00 mereka menyadari motornya juga ikut hilang,” jelas Andi Muh. Taufik.

Peristiwa pencurian itu, lalu dilaporkan oleh korban ke Polsek Burau. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor tersebut di Kecamatan Wotu.

“Setelah mendapat informasi, Kapolsek Burau, AKP Andi Muhtar Badruzaman bersama tim kemudian ke lokasi yang dimaksud dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya,” bebernya.

Usai diamankan, pelaku mengaku jika beberapa onderdil motor yang ia curi telah dijual di wilayah Kecamatan Tomoni.

Lap.Kisman.

Tinggalkan Balasan