Polres Luwu Timur Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Tabung Gas LPG 3KG

“Baca Berita" www.sinyaltajam.com

LUTIM . SINYALTAJAM. COM – Unit Tipidter dan Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan tabung gas LPG 3kg di Kabupaten Luwu Timur.

Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat dan berita di media sosial tentang kelangkaan tabung gas LPG 3kg di daerah tersebut.

Pada hari Jumat, Sat Reskrim mengamankan 1 unit mobil Grand Max di Jl Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, yang membawa 297 tabung gas LPG 3kg.

Tabung-tabung tersebut dibeli dari dua pangkalan, yaitu Pangkalan RA di Kelurahan Tomoni dan Pangkalan T di Kecamatan Wotu, dengan harga Rp 31.000 dan Rp 25.000 per tabung.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah pengungkapan 4 unit mobil Daihatsu Grand Max pada hari Senin, 27 Januari 2025, yang membawa 1.070 tabung gas LPG 3kg berisi gas dan 270 tabung gas LPG 3kg yang masih kosong.

Tabung-tabung tersebut rencananya akan dijual kembali ke Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga Rp 33.000 sampai Rp 35.000 per tabung.

Polres Luwu Timur akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas dan atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusian yang diberikan penugasan oleh pemerintah, sebagaimana pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Luwu Timur berharap dapat mengatasi kelangkaan tabung gas LPG 3kg di daerah  ini dan memastikan bahwa penyalahgunaan tabung gas LPG 3kg tidak akan terjadi lagi,”tegas Humas Polres Luwu Timur Bripka. A. Taufik, SH.

Penulis: TimEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan