SOPPENG. SINYALTAJAM. COM – Polres Soppeng, Polsek Lalabata, dan BKO Sat Brimob kembali menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam (16/11/2024).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Ichsan S.H., M.M. ini menyasar tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Lalabata.
“Kegiatan operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng,” tegas IPTU Ichsan.
Tim gabungan yang bertugas melakukan razia di dua tempat karaoke, Nada Karaoke dan Bila Room.
Mereka melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu. Hasilnya, dari 25 orang yang dites, semuanya dinyatakan negatif narkoba.
Selain tes urine, polisi juga mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis merk dari kedua tempat hiburan malam tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di tempat hiburan malam,” tegas IPTU Ichsan.
“Tempat hiburan malam dilarang keras sebagai tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.”Tegasnya lagi.
Operasi cipta kondisi ini menunjukkan komitmen Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.
Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan pesta demokrasi di Soppeng dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Penulis: yusufcinchonk@ye