Polres Soppeng Gelar Press Release Akhir Tahun 2024; Penurunan Kasus ITE, Peningkatan Kasus Pencurian dan Penganiayaan

SOPPENG. SINYALTAJAM. COM—Polres Soppeng hari ini menggelar press release akhir tahun 2024 di Aula Tanya Sudhirajati, Jumat (27/12/2024).

Press release ini memaparkan perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Soppeng sepanjang tahun 2024, menunjukkan tren yang beragam dalam berbagai jenis kejahatan.

Kasus Pidana Umum

Dari 15 jenis kejahatan umum yang dipantau, terdapat penurunan signifikan pada kasus UU ITE, yang turun 61% menjadi 23 kasus.

Namun, kasus penipuan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, naik 31% menjadi 88 kasus.

Kasus pencurian juga meningkat sebanyak 6 kasus, sementara penganiayaan naik 21 kasus.

Tren peningkatan juga terlihat pada kasus penggelapan (naik 2 kasus) dan KDRT (naik 3 kasus), serta pengancaman (naik 4 kasus) dan curanmor (naik 1 kasus).

Sebaliknya, kasus perbuatan cabul turun 8 kasus, penipuan/penggelapan turun 12 kasus, perjudian turun 3 kasus, dan pengeroyokan turun 3 kasus. Kasus perlindungan anak naik 2 kasus, sementara kasus penyerobotan tanah tetap. Kasus TPPO/prostitusi online juga mengalami penurunan sebanyak 7 kasus.

Dalam kasus Narkoba, polres Soppeng berhasil menyelesaikan 33 kasus narkoba dengan 60 tersangka dan barang bukti sekitar 100.08672 gram narkotika.

Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas sepanjang tahun 2024, tercatat 329 tilang dan 570 teguran lalu lintas. Terjadi 161 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 181 korban, 25 diantaranya meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 212.400.000.

Capaian Polres Soppeng, Polres Soppeng mencatat keberhasilan dalam penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana, dengan total 330 kasus dan tingkat crime clearance mencapai 335 kasus.

Prestasi membanggakan lainnya adalah peringkat IV kepatuhan pelayanan publik se-Polda Sulawesi Selatan, peringkat III pelaporan UPP se-Polda Sulawesi Selatan, dan keberhasilan mengungkap kasus penipuan antar provinsi.

Meskipun demikian, Kapolres Soppeng, AKBP. H. Muh. Yusuf, menyatakan bahwa masih terdapat beberapa kasus yang belum terselesaikan, namun proses penyelesaiannya masih berjalan.

Beliau menjelaskan bahwa beberapa kasus tersebut dikategorikan sebagai kasus ringan, sedang, dan kasus yang membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan.

Press release dihadiri oleh Wakapolres Soppeng, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasi Humas, Kasat Intelkam, Kanit Tipikor, dan sejumlah personil Polres Soppeng.

Penulis: Yusufcinchonk@ye