Daerah  

Proyek Pembangunan Drainase Rantepasele di Rantepao, Toraja Utara, Disorot Pengamat Konstruksi

Proyek Pembangunan, Rehab dan Pengerukan Rantepasele di Rantepao, Toraja Utara, tahun anggaran 2025. Benarkah Udit yang dipasang tanpa bak kontrol dan tidak dilevel? (dok.ist)

MAKASSAR, SINYALTAJAM. COM – Seorang pengamat konstruksi yang juga putra Toraja dan berdiam di Makassar, menyoroti proyek pembangunan drainase di Kelurahan Rantepasele, Rantepao, Toraja Utara, yang belum lama dikerja. Proyek berjuluk Pembangunan, Rehab dan Pengerukan Drainase Kelurahan Rantepasele tahun anggaran 2025 ini dikerja kontraktor pelaksana CV KS. Anggarannya sebesar Rp1,5 Miliar lebih.

Proyek ini melintas di Jl. Pacuan Kuda dan Jl. Pahlawan Batulelleng (BTL) termasuk Jl. Kelinci di Rantepasele. Menurut pengamat yang enggan disebut namanya ini, diduga terdapat kesalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Antara lain, dugaan tidak ada bak kontrol. “Pemasangan Udit tidak menggunakan bak kontrol sehingga saluran tidak akan berfungsi dengan baik, tidak akan bertahan lama, tetap akan banjir” ujarnya via telepon genggam, Rabu (25/2).

Pemasangan Udit, tambahnya, juga tidak dilevel dengan baik sehingga tampak naik turun. “Tidak dilevel dengan baik sehingga pemasangan Udit naik turun (siondo sisura),” timpalnya. Menurut dia, drainase ini tidak akan berfungsi dengan baik. Karena itu, azas manfaatnya bagi warga Jl. Kelinci dan sekitarnya tetap tidak memadai. Proyek ini sendiri, kata Kadis Pemukiman, LH dan Pertanahan Toraja Utara Robyanta Popang, dianggap sudah rampung. “SD rampung…,” jawabnya singkat.

Sementara itu, PPK Pendi Tandi Tasik, ST, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), tidak merespon. Tidak ada penjelasan sama sekali terkait teknis proyek ini. Merespon hal tersebut, Roland Hutasoit dari Toraja Transparansi meminta PPK untuk tidak diam tapi menjelaskan. “Apalagi ini kan masih ada retensi, masa pemeliharaan, sekalipun sudah rampung menurut kadis. Apa memang benar tidak ada bak kontrol atau bak kontrol tidak perlu makanya tidak ada dalam RAB, PPKnya jangan diamlah,” tegas Roland dari Balikpapan. (nato)