Razia Tempat Hiburan Malam Soppeng: Miras Diamankan, Remaja di Bawah Umur Tak Ditemukan

“Baca Berita" www.sinyaltajam.com

SOPPENG. SINYALTAJAM. COM -Polres Soppeng kembali menggelar razia tempat hiburan malam (THM) pada Senin malam.

Operasi yang semakin ketat ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban yang telah berlangsung selama lima malam.

Sebelum memulai razia, personel Polres Soppeng melakukan apel pengecekan di Mako Polres Soppeng yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Soppeng, IPDA Heru Saptono.

Sasaran razia tetap fokus pada penindakan peredaran narkoba, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan mencegah masuknya anak di bawah umur ke THM.

Sebanyak sembilan THM menjadi target operasi pada malam kelima ini,hasilnya, sejumlah botol miras berhasil diamankan dari beberapa lokasi.

Rinciannya sebagai berikut:

– Next Karaoke: 2 botol miras (belum terbuka)
– SY Family Karaoke: 4 botol miras (belum terbuka)
– Noor Family Karaoke: 2 botol miras (sudah terbuka)
– Bima Karaoke: 2 botol miras (sudah terbuka)
– Nada Karaoke: 3 botol miras

Di lima lokasi lainnya – Wild Play Karaoke, Bila Room, Nagoya Karaoke, dan Favorite/NM Karaoke – tidak ditemukan miras maupun anak di bawah umur.

Puji syukur, selama lima malam operasi, tidak ditemukan adanya anak di bawah umur yang berada di THM yang dirazia.

Semua barang bukti miras yang disita langsung dibawa ke Mako Polres Soppeng untuk proses lebih lanjut.

Ketegasan Polres Soppeng dalam memberantas peredaran miras dan melindungi anak di bawah umur ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

Razia akan terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Soppeng.

Penulis: Yusufcinchonk,@ye

Penulis: Yusuf Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan