LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Rekonstruksi kasus pertumpahan darah di Dusun Roroi, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, yang menewaskan satu orang dan melukai beberapa lainnya, berlangsung tegang di halaman Polres Luwu Timur, Kamis (21/08/2025).
Sebanyak 46 adegan diperagakan, mengungkap sejumlah fakta baru yang mengejutkan.
Tak hanya penyidik Reskrim Polres Luwu Timur dan Jaksa Penuntut Umum, rekonstruksi ini juga disaksikan oleh pengacara dan keluarga tersangka.
Adegan demi adegan diperagakan dengan detail, mulai dari pertemuan awal antara Pandi dan Russen yang berujung cekcok, hingga aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Ketegangan memuncak pada adegan ke-27, ketika Amir disebut mengayunkan parang ke arah Henrik hingga tersungkur.
Pengacara tersangka, Syahrul, membantah adegan tersebut. “Tidak seperti itu sebenarnya. Yang benar itu Amir yang diparangngi duluan. Kena belakangnya. Makanya dia membalas,” tegasnya.
Perbedaan versi dalam rekonstruksi ini menunjukkan adanya fakta-fakta baru yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Meski begitu, penyidik tetap mencatat setiap adegan berdasarkan versinya masing-masing.
Rekonstruksi ini juga mengungkap peran masing-masing tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.
Mulai dari Pandi yang awalnya hanya ingin menanyakan maksud Russen membongkar rumah, hingga Amir, Baso, dan Sudi yang datang membantu dengan membawa parang.
Pengacara pelaku berharap, pihak kepolisian dapat bersikap adil dalam menangani kasus ini dan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi.
Dari kasus ini, Polres Luwu Timur menetapkan lima orang tersangka, terdiri dari lima orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Lap Tim