LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Pada Minggu, 6 April 2025, pukul 14.00 WITA, sebuah toko emas di Desa Manurung, Luwu Timur, dibobol. Pelaku, NT alias AD (36), warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, ditangkap setelah penyelidikan intensif oleh Tim Resmob Polres Luwu Timur.
Seperti yang di sampaikan Wakapolres Kompol. Hajriadi, bahwa pelaku tiba-tiba datang dan memecahkan etalase toko menggunakan palu. Pemilik toko berteriak “Perampok!”, dan pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Korban mengejar, namun motor pelaku jatuh. Pelaku kemudian mengambil pistol mainan dari tasnya dan mengancam korban dan seorang warga sebelum melarikan diri ke arah poros jalan Trans Malili-Wotu.
“Korban melempar pelaku dengan batu, tetapi tidak mengenai sasaran. Wajah pelaku terlihat jelas karena kaca helmnya terbuka saat ia menodongkan senjata. Polisi menemukan palu dan handphone pelaku di lokasi kejadian,”ujarnya.
Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Iptu. Andi Padhly Yusuf menjelaskan bahwa motif pelaku adalah masalah ekonomi.
“Pelaku memiliki utang sekitar Rp 20 juta yang harus dibayar setiap minggu,”
“Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur emas (gelang dan cincin) seberat 162,8 gram,” ungkapnya saat konprensi pers di aula Tribrata, Senin (7/4).
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 subsider ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, atau lebih subsider Pasal 363 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Lap Tim