Terungkap, Pemkab Lutim ‘Pasrah’ Harga Minimal Sewa Lahan ke IHIP, DPRD Geram!

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur mengungkap kontroversi seputar sewa lahan kompensasi DAM Karebbe ke PT IHIP.

Ketua DPRD, Ober Datte, menegaskan bahwa DPRD secara kelembagaan tidak terlibat dalam proses tersebut, menyusul gejolak di masyarakat terkait harga sewa yang dianggap terlalu murah. (30/10/2025).

Ober Datte menekankan perlunya penjelasan detail dari Kepala Keuangan Daerah, Ramadhan Pirade, mengenai status lahan hingga proses sewa yang memicu polemik.

“DPRD baru menyoroti masalah ini setelah ada gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Namun, sebelum Ramadhan Pirade menjelaskan, anggota DPRD, HM Siddiq BM, menyela dan menyoroti nasib warga yang telah lama berkebun di lahan tersebut.

“Pemerintah jangan sampai mengorbankan warga demi investasi. Jangan sampai ada polarisasi dan adu domba antara warga dan IHIP,” tegas Siddiq, mendesak pembentukan tim investigasi menyeluruh.

Ramadhan Pirade menjelaskan bahwa setelah lahan diserahkan oleh PT Vale, Pemkab Lutim fokus pada balik nama aset. Terkait nilai sewa, ia menyebutkan bahwa tim appraisal menetapkan angka minimal Rp 4,45 miliar per tahun.

“Seandainya ada penawar yang berani bayar Rp 10 miliar, tentu lebih baik. Tapi, kami terikat dengan batas minimal yang ditetapkan,” ungkapnya.

Pernyataan Ramadhan ini memicu tanda tanya besar, mengapa Pemkab Lutim seolah “pasrah” dengan harga minimal, padahal potensi pendapatan daerah bisa jauh lebih tinggi.

RDP ini semakin memperjelas perlunya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan aset daerah, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal. Lap Tim.

Tinggalkan Balasan