LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Tidak butuh lama petugas kepolisian Polres Luwu Timur telah menangkap pelaku pencurian di toko emas di Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut berkat sebuah ponsel yang terjatuh saat pelaku dikejar korban.
Tim Resmob Polres Luwu Timur berhasil meringkus pelaku empat jam setelah kejadian, Minggu, 6 April 2025, pukul 16.00 WITA.
Pelaku, NT (36), warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Timur.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami tangkap dan sedang diperiksa di kantor,” ujarnya.
Adapun barang bukti hasil kejahatan pelaku emas sebanyak 300 gram berhasil diamankan.
Lap Tim