Tolak Lahan Dikuasai PT IHIP, Warga Laskap Siap Pertaruhkan Nyawa

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Acis, seorang warga Desa Laskap, Kecamatan Malili, Luwu Timur, menyatakan ketidakrelaannya atas rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur menyewakan lahannya kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). Ia bersama tiga saudaranya telah menggarap lahan tersebut selama hampir 7 tahun, menanam berbagai jenis tanaman seperti durian, alpukat, mangga, kelapa, cempedak, jengkol, kakao, dan nangka.

“Saya tidak rela lahan kebun saya disewakan ke PT IHIP dengan harga murah. Kalau memang itu kepentingan masyarakat, harus ada ganti untung yang sesuai bagi pemilik lahan. Kalau tidak, kami akan bertahan melawan, nyawa taruhannya,” tegas Acis saat dikonfirmasi di lokasi kebunnya, Kamis (9/10/2025).

Acis menyoroti ketidakmasukakalan harga sewa yang ditetapkan oleh Pemda. Selama menggarap lahan kebun tersebut, ia mengaku telah menghabiskan biaya hingga ratusan juta rupiah.

“Ini saja biaya kelola dan pupuknya selama ini sudah habis ratusan juta. Kalau sewanya seperti itu, biaya bensin saya saja tidak cukup bolak-balik ke sini,” ujarnya.

Ia mencontohkan biaya operasionalnya, termasuk bensin, makan, dan perawatan motor, mencapai sekitar Rp 300 ribu per bulan, “na kalau itu sewa IHIP lebih banyak sewa workshopku Rp 300 ribu perbulan ku dapat,”ujarnya sambil menunjuk kendaraan yang terparkir di lokasinya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah ada komunikasi dengan pemerintah daerah, dan tiba-tiba muncul kabar bahwa lahannya disewakan kepada PT IHIP.

“Kami tidak pernah bertemu pemerintah, tiba-tiba ada berita lahanta disewakan oleh Pak Bupati. Tidak masuk akal. Teman-teman juga menolak keras lahannya disewakan, dan di sana itu ramai, ada 70 KK,” ungkapnya.

Penolakan ini menambah daftar sorotan terhadap kerjasama antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat juga menyoroti rendahnya harga sewa lahan kompensasi yang disepakati.

Seperti yang diketahui, Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP telah menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah hak pengelolaan untuk pembangunan kawasan industri terintegrasi pada Rabu (24/09/2025). Dalam perjanjian tersebut, Pemkab Luwu Timur menyewakan lahan seluas 394,5 hektar kepada PT IHIP dengan tarif Rp 4,45 miliar untuk jangka waktu lima tahun, atau sekitar Rp 2,2 juta per hektar per tahun.

Perbandingan harga sewa ini dinilai timpang jika dibandingkan dengan harga sewa lahan warga kepada operator telekomunikasi, yang mencapai Rp 4 juta per tahun untuk lahan seluas 25 m x 25 m. Hal ini memicu kecurigaan dan tuntutan transparansi dari masyarakat terkait proses penetapan harga sewa lahan tersebut. Lap Tim

Tinggalkan Balasan