LUTIM. SINYALTAJAM. COM –Sebuah tragedi menimpa Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur pada Minggu, 29 Desember 2024.
Mustapa (45), seorang petani, ditemukan meninggal dunia di rumahnya sekitar pukul 15.30 WITA setelah diduga meminum racun herbisida merek Gramaxone.
Menurut keterangan istri korban, Ernawati (45), suaminya terlihat gelisah dan mondar-mandir di sekitar rumah sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat Ernawati mengajak Mustapa berbaring bersamanya, ajakan tersebut ditolak.
Tak lama kemudian, Ernawati tidak lagi mendengar suara suaminya. Setelah mencari, ia menemukan Mustapa terbaring di gudang belakang rumah, mengeluarkan busa dari mulutnya. Ernawati langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Saksi lain, Asis (43), juga membenarkan kejadian tersebut. Ia mendengar teriakan Ernawati dan menemukan Mustapa dalam kondisi kritis.
Asis memberikan pertolongan pertama sebelum korban dilarikan ke Puskesmas Kalaena. Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan Mustapa, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.40 WITA.
Berdasarkan keterangan keluarga, Mustapa menderita penyakit maag akut yang seringkali membuatnya gelisah, murung, cemas berlebihan, dan merasa bersalah.
Korban bahkan pernah mencoba mengakhiri hidupnya dengan mencekik lehernya sendiri. Keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum.
Jenazah Mustapa disemayamkan di kediamannya dan akan dimakamkan esok hari di TPU Desa Kalaena Kiri.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi.
Dugaan sementara, Mustapa mengakhiri hidupnya karena depresi akibat penyakit maag akut yang dideritanya.
Jumlah racun yang dikonsumsi dan keterlambatan mendapatkan pertolongan diduga menjadi penyebab kematian korban.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama bagi mereka yang menderita penyakit kronis. Lap Tim