LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.
Penyampaian rancangan awal RPJPD disampaikan Wabup Akbar pada sidang paripurna kedua untuk masa sidang kedua tahun sidang 2023/2024 diruang sidang paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (08/01/2024).
Menurut Akbar, RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang.
Pada dokumen RPJPD ini, Akbar menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa, RPJPD ini dirancang dalam 4 pentahapan pembangunan 5 tahunan, tahap pertama, tahun 2025-2029 yakni Penguatan pondasi, tahap kedua, tahun 2030-2034 yakni percepatan/akselerasi, tahap ketiga, tahun 2035-2039 yakni ekspansi.
Selanjutnya, tahap keempat tahun 2040-2045 yakni pemantapan dan perwujudan. Dengan visi sementara yang telah dirumuskan oleh tim penyusun dan pendampingan tenaga ahli adalah “Luwu Timur Maju, Harmonis dan Berkelanjutan 2045”.
“Harapan kami setelah diserahkan rancangan awal RPJPD ini dimohon bapak dan Ibu anggota dewan untuk dapat memberikan koreksi, masukan dan saran terhadap rumusan visi, misi, arah kebijakan dan sararan pokok terhadap rancangan awal RPJPD ini,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut, Akbar menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dan jajaran Forkopimda atas kerjasama yang sinegitas terhadap seluruh jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
“Ucapan yang sama saya sampaikan juga kepada dunia usaha, seluruh elemen masyarakat serta stakeholder pembangunan yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program pembangunan daerah sampai saat ini,” ucapnya.
Penyampaian nota pengantar tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen draf rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 oleh wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa kepada ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.
Rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin didampingi wakil ketua I, H. M. Siddiq dan H. wakil ketua II, Usman Sadik, dihadiri anggota DPRD Luwu Timur dan kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur. Tim