WAJO. SINYALTAJAM .COM– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Andi Merly Iswita, menghadiri kegiatan Pendampingan Hukum Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa yang digelar oleh Inspektorat Daerah Wajo, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember 2025, dengan mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi untuk Mardeka”.
Pemerintah Kabupaten Wajo mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi LHP baik dari BPK maupun APIP melalui kerja sama antara Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Wajo, serta Polres Wajo.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Wajo, H.Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo, dr Baso Rahmanuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, dan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho.
Peserta kegiatan meliputi Kepala Desa se-Kabupaten Wajo. Dalam kesempatan tersebut, Andi Merly Iswita menyampaikan bahwa DPRD Wajo mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut LHP desa.
Menurutnya, pendampingan hukum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kejelasan, pemahaman, dan mekanisme penyelesaian LHP secara tepat. Harapannya, pemerintahan desa semakin tertib administrasi dan masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan yang lebih optimal,” ujarnya
Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi, diskusi, hingga pendalaman kasus terkait penyelesaian rekomendasi LHP di desa.(A.Bur/Hms DPRD Wajo)












