Warga Dua Dusun di Tampinna Surati PLN Terkait Daya Perbaikan Kelistrikan yang kurang optimal, Kepala ULP Malili: Segera Kami Lakukan Peninjauan Lokasi

“Baca Berita www.sinyaltajam.com"

LUTIM. SINYALTAJAM.  COM – Masyarakat dari dua dusun di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, menyampaikan keluhan mereka terkait layanan listrik dengan mengajukan surat resmi permohonan pemasangan tiang dan kabel listrik berstandar ke Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Malili, Jumat (tanggal sesuai kebutuhan).

Surat tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga, Iskar, yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat setempat.

“Hari ini kami mewakili masyarakat dua dusun untuk menyampaikan surat permintaan ke ULP PLN Malili, terkait kebutuhan tiang dan kabel listrik yang sesuai standar,” ungkap Iskar.

Ia menjelaskan bahwa selama ini warga hanya mengandalkan jaringan listrik yang ditopang oleh tiang kayu dan bambu, serta kabel berukuran kecil yang tidak sesuai standar PLN. Hal ini menyebabkan tegangan listrik yang masuk ke rumah-rumah pelanggan menjadi kurang optimal dan tidak stabil.

“Daya listrik yang masuk sering naik turun. Banyak alat elektronik warga yang rusak karena hal tersebut. Kami berharap PLN dapat segera menindaklanjuti keluhan ini,” ujarnya.

Menurut Iskar surat itu sudah ditanggapi dan   Kepala ULP PLN Malili, Hermawan, dalam pernyataan tertulisnya menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas laporan dan partisipasi aktif warga. Kami akan segera melakukan tinjauan ke lokasi untuk mengkaji kondisi jaringan dan kebutuhan material di lapangan,” ujar Hermawan yang dikutip Iskar.

Hermawan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PLB UP3 Palopo agar penanganan keluhan ini dapat segera direspons sesuai ketentuan dan skema program yang ada di PLN.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPRD Dapil Angkona-Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Muh. Iwan juga mengakui bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari masyarakat yang ada di desa Tampinna.

“Sebagai anggota DPRD sudah menjadi tugas kami untuk mengawal aspirasi masyarakat,” ungkap Muh. Iwan.

Lanjut ia mengatakan, beberapa hari yang lalu (Komisi III) lakukan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak ULP PLN Malili.

“Dalam RDP saya sampaikan bahwa di kecamatan Angkona masih ada wilayah yang belum memiliki jaringan tiang dan kabel yang standar jadi pada waktu itu kami minta ke pihak PLN agar secepatnya untuk melakukan pembenahan, kasihan masyarakat belum menikmati listrik secara maksimal,” tegas Muh.Iwan. (TIM)

Tinggalkan Balasan