Warga Rampoang Geruduk DPRD Luwu Utara, Tolak Penggusuran Lahan Demi Batalyon TNI

baca berita lainnya www.sinyaltajam.com

LUTRA. SINYALTAJAM .COM – Puluhan warga Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, mendatangi Kantor DPRD Luwu Utara pada Senin (1/12/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan Batalyon TP 872 Andi Djemma di desa mereka.

Kehadiran warga ini dilatarbelakangi kekhawatiran akan penggusuran lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan mata pencaharian mereka.

Aspirasi warga Rampoang ini langsung ditampung oleh DPRD Luwu Utara melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Sukma, serta dihadiri oleh perwakilan TNI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Masamba.

Meskipun menegaskan tidak menolak pembangunan fasilitas strategis TNI, warga Rampoang menyuarakan harapan tunggal, yaitu agar hak dan kepentingan mereka atas lahan yang selama ini mereka tinggali dan garap tidak diabaikan, apalagi diambil paksa oleh siapapun.

“TNI adalah sahabat rakyat, karena itu kami selaku warga negara harus diperlakukan secara adil,” tegas Hariono Wardi, salah seorang perwakilan masyarakat di hadapan anggota DPRD.

masih kata dia, “Kami tidak menolak TNI, tapi kami menolak ketzoliman yang dilakukan Pemprov Sulawesi Selatan yang menghibahkan lahan tempat tinggal kami,”ujarnya.

Warga merasa keberatan dengan tindakan Pemprov Sulsel yang menghibahkan lahan tersebut tanpa mempertimbangkan nasib warga yang sudah lama mendiami dan menggarap lahan tersebut.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga tercapai keadilan bagi warga dan kelanjutan pembangunan Batalyon Andi Djemma.

“Rakyat harus mendapat keadilan, dan pembangunan harus tetap berlanjut. Keduanya bisa berjalan selaras,” pungkasnya.

DPRD Luwu Utara berjanji akan menjembatani komunikasi antara warga, TNI, Pemprov Sulsel, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Lap Zakaria.