LUTIM. SINYALTAJAM. COM – Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Tiga oknum anggota Polri dari Satuan Narkoba Luwu Timur terhadap warga yang berinisial MSR (24) di Dusun Cempae Desa Arolipu Kecamatan Wotu.
Kini Polres Luwu Timur menurunkan tim gabungan yakni Reskrim dan Propam untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan itu, Reskrim dan Propam Selasa besok (26 Maret 2024) akan ke Wotu mengecek kejadian itu.
Hal itu dikatakan Kasi Propam Polres Luwu Timur AKP. Agusman saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Malam ini, iya besok Propam dan Reskrim akan turun ke wotu , sesuai perintah kapolres Luwu Timur.
Polres telah menerima laporan dari polsek wotu atas adanya laporan warga yang mengaku dianiaya oleh tiga oknum anggota polri dari satuan Narkoba saat melakukan pengerebekan di rumah Korban.
“Ketiga anggota tersebut telah dimintai keterangan oleh unit propam, tim akan bekerja secara profesional untuk menindak lanjuti dugaan kejadian itu,” kata agusman.
Sementara kasat Narkoba Polres Luwu Timur Iptu. Andi imran membantah jika anggotanya tidak melakukan penganiayaan, menurutnya, korban dalam memberikan keterangan di Polsek wotu selalu berubah ubah.
“Anggota kami siap diperiksa dan disanksi jika ketiganya melakukan penganiayaan, dan kemungkinan memar itu saat melarikan diri naik keatas plafon dan terbentur atau lompat kemudian lari dan terjatuh apalagi di TKP itu gelap,”tegas Andi Imran. Lap Tim ST.