Wujudkan Transformasi Layanan, PLN Unit Bulukumba Lakukan PDKB di 5 Wilayah

BANTAENG, SINYALTAJAM.COM – Sekretaris Daerah Bantaeng H.Abdul Wahab menghadiri Apel Pembukaan Bakti PDKB di Lapangan Hitam Pantai Seruni Bantaeng, Senin (19/5/2025).

Bakti PDKB tersebut, dilaksanakan untuk mewujudkan transformasi layanan di lima wilayah naungan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat akan berlangsung selama lima hari yakni,dimulai senin 19 hingga Jumat 24 Mei 2025,

Kelima wilayah naungan PT PLN (Persero) UID Sulseltrabar itu yakni,PLN Cabang Bulukumba,ULP Bantaeng,PLN Cabang Sinjai dan ULP Selayar.

Pada Kegiatan PDKB tersebut, PLN UID Sulselrabar menerjunkan tim khusus sebanyak 95 personel untuk memelihara Jaringan Tegangan Menengah (JTM) tanpa padam dalam rangka peningkatan keandalan pasokan listrik.

Ada dua cara yang diterapkan dalam pemeliharaan jaringan listrik ini yaitu, metode sentuh langsung dan berjarak dengan estimasi energi listrik yang bisa diselamatkan sebesar 736.267 kilowatt/jam

Dalam penyampaiannya, Manager PLN UP3 Bulukumba Agus Priyanto menjelaskan, kegiatan PDKB ini merupakan kegiatan rutin yang dihadirkan PLN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kelima wilayah Unit PLN Bulukumba ini dideteksi sangat terdampak saat cuaca ekstrem melanda di awal tahun 2025, Banyak pohon tumbang yang mengakibatkan jaringan listrik terganggu,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Bantaeng H.Abdul Wahab dalam sambutannya menyampaikan terimakasih aekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran PLN Unit Bulukumba khususnya PLN ULP Bantaeng,yang mana selama ini telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah serta masyarakat Bantaeng menyampaikan permohonan maaf kepada PLN Khususnya tim PDKB yang sudah bekerja keras dan maksimal,” ujar Sekda.

Begitu juga, kata dia, jika ada kata dan ucapan masyarakat Bantaeng yang kurang berkenan saat terjadi pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Bantaeng, juga mohon di maafkan. (ris/st/*)